Baja Sebagai Primadona Komoditas Ekspor Indonesia

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Jul 2025 11:23 5 jay

Jakarta (28/07) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan tarif impor sebesar 32% untuk seluruh produk asal Indonesia dan kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 yang diumumkan langsung melalui surat resmi yang ditujukan Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 7 Juli 2025.

Peningkatan penerapan tarif ini
menuai banyak kontroversi di kalangan pelaku industri baja global karena akan
memberikan dampak terhadap harga barang dan pasokan maupun risikonya terhadap
industri hilir.

Namun di tengah kontroversi
tersebut menurut data Badan Pusat Statistik Indonesia nilai ekspor pada Mei
2025 sebesar US$24,61 miliar atau tumbuh 9,68% year on year dan surplus
perdagangan tercatat senilai US$4,3 miliar, tertinggi dalam 24 bulan.

“Dalam keadaan saat ini, bahkan
sektor besi dan baja merupakan salah satu dari banyak komoditas ekspor yang
menyala dengan kenaikan sebesar 27,9% year on year,” jelas Direktur Utama
Krakatau Steel Akbar Djohan sekaligus Chairman IISIA (The Indonesian Iron and
Steel Industry Association
).

Dalam keterangan terpisah, Menteri
Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Amerika Serikat merupakan mitra
dagang utama Indonesia setelah China. Pada tahun 2024, ekspor Indonesia ke
Amerika Serikat mencapai USD26,3 miliar. Dimana ekspor Indonesia ke Amerika
Serikat terus mencatat pertumbuhan impresif, rata-rata 6,05% per tahun selama
periode 2020-2024.

“Pada tahun 2024 surplus
perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat tercatat sebesar USD14,3 miliar
dan tren positif itu berlanjut hingga kuartal pertama 2025 di mana tercatat
surplus perdagangan tertinggi senilai USD1,98 miliar,” ungkap Budi Santoso.

Menanggapi hal tersebut Akbar
mengemukakan bahwa  perluasan pasar
ekspor menjadi salah satu langkah para pelaku industri baja dalam menghadapi
kebijakan Tarif Trump, bahkan akan lebih baik jika didukung dengan penataan
kebijakan perdagangan untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan menjaga
keberlanjutan industri dalam negeri dengan menggunakan mekanisme trade
remedies, safeguard
maupun anti-dumping.

Sebagai salah satu produsen baja
terbesar di Asia Tenggara, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menanggapi kebijakan
Tarif Trump tersebut dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah
memperluas pasar ekspor ke Eropa dan negara lain. Sebagai informasi, sejak
tahun 2021 Krakatau Steel telah mengekspor baja ke Eropa khususnya produk Hot
Rolled Coil, diantaranya ke negara Yunani, Belgia, Italia, Portugal, Turki dan
Spanyol. Selain itu Krakatau Steel juga mengekspor ke
negara lain seperti Pakistan, Malaysia, Vietnam dan Australia.

“Bahkan di tahun 2025 ini kami sempat melakukan ekspor ke
Amerika Serikat melalui produk hilir dari baja Cold Rolled Coil dan kembali
mengirimkan produk baja Hot Rolled Coil sebanyak 10.600 ton ke Eropa setelah
pabrik Hot Strip Mill #1 beroperasi kembali,” jelas Direktur Utama Krakatau
Steel Muhamad Akbar Djohan.

Perluasan ekspor, kolaborasi dan
sinergi industri baja regional, inovasi serta penguatan industri baja nasional
melalui pengembangan hilirisasi dalam negeri merupakan beberapa upaya yang
dapat dilakukan Indonesia dalam menghadapi tantangan global termasuk kebijakan
Tarif Trump yang unpredictable.

“Ditambah dengan penataan
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, kami yakin industri baja nasional
dapat lebih kuat menghadapi gejolak ekonomi global karena bagaimana pun negara
yang tangguh adalah negara yang memiliki industri baja yang kuat dan mampu
mengembangkan kemandirian industri nasionalnya,” tutup Akbar Djohan.

Dengan pernyataan diatas maka
terlihat bagaimana usaha untuk meningkatkan ekonomi nasional yang juga
berakibat positif pada peningkatan kemakmuran/kesejahteraan rakyat

Artikel ini juga tayang di vritimes

Tentang Kami

InDaily.id adalah media informatif harian terpercaya di Indonesia

Tentang Kami

Newsray.com adalah media informatif harian terpercaya di Indonesia

LAINNYA
Exit mobile version